Saddil Ramdani terancam terkena kurungan penjara - Arena Goal

Breaking

Situs berita bola terpercaya

Sabtu, 04 April 2020

Saddil Ramdani terancam terkena kurungan penjara


Polres Kendari resmi menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan pada Sabtu (4/4/2020). Gelandang Bhayangkara FC tersebut dijerat dengan pasal berlapis yaitu 351 ayat 1 dan 170 KUHP.

Dari kabar yang beredar, Saddil Ramdani terlibat pengeroyokan terhadap Irwan. Dia dilaporkan oleh kerabat korban, Adrian, ke Polres Kendari pada 28 Maret 2020.

Sofyan mengatakan bahwa polisi juga sudah memeriksa saksi kejadian tersebut. Jika Saddil terbukti bersalah, mantan pemain Persela Lamongan dan Pahang FA itu terancam hukuman tujuh tahun penjara. "(Saddil) sudah diperiksa. Sudah dua kali dipersiksa. Kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, ada sekitar empat atau lima saksi," tutur Sofyan. "Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara," ujar Sofyan.

Saddil diduga menganiaya Irwan pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA. Ini bukan kali pertama Saddil Ramdani tersandung kasus hukum. Sebelumnya, Saddil pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan kepada mantan kekasihnya. Namun, kasus tersebut diakhiri dengan damai oleh kedua pihak.

Saddil Ramdani terancam sanksi berat dari Bhayangkara FC karena perilakunya. Tidak tanggung-tanggung, kontrak gelandang berusia 21 tahun itu bisa berakhir lebih cepat jika dirinya terbukti terlibat dalam kasus kekerasan.

Dilansir dari laman klub, Bhayangkara FC dapat mendepak Saddil Ramdani berdasarkan Pasal 12 poin 2.a yang tertera dalam kontrak setiap pemain. Mantan pemain Persela Lamongan itu baru didatangkan pada musim ini dan diikat dengan durasi kontrak satu tahun.

Saat ini, Bhayangkara FC masih menunggu proses hukum dari Polres Kendari. Tim berjulukan The Guardians ini baru akan menindaklanjuti nasib Saddil Ramdani setelah kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini menemui titik terang.

"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," jelas I Nyoman Yogi Hermawan, manajer Bhayangkara FC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar